iPhone, Rokok Ilegal hingga Alat Bantu Seks Dimusnahkan Bea Cukai Batam
Zaky mengungkapkan, sepanjang Januari - Oktober 2025, Bea Cukai Batam mencatat peningkatan signifikan pada kinerja pengawasan dan penindakan.
Sebanyak 327 Nota Hasil Intelijen diterbitkan (naik 319 persen dari 2024), 1.547 Surat Bukti Penindakan (naik 239 persen), serta 22 penyidikan kepabeanan (meningkat 57 persen).
Selain itu, 42 perkara diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remidium dengan nilai sanksi mencapai Rp6,2 miliar.
Peningkatan pengawasan berdampak positif terhadap penerimaan negara. Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Batam mencatat total penerimaan sebesar Rp755,87 miliar, atau 167 persen dari target Rp452,33 miliar.
Rinciannya, Bea Masuk Rp325,31 miliar (97 persen target), Bea Keluar Rp369,12 miliar (436 persen target), dan Cukai Rp61,44 miliar (194 persen target).
“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Zaky menegaskan.
Editor : Gusti Yennosa