Kasus Tabrak Lari Ungkap Minimnya Fasilitas Penyeberangan di Sekolah Batam
BATAM, iNewsBatam.id – Minimnya fasilitas penyeberangan di kawasan sekolah menjadi sorotan setelah insiden tabrak lari yang menimpa seorang siswi sekolah dasar (SD) di Batam Kota.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Afiditya Arief Wibowo, menegaskan lokasi kejadian tidak dilengkapi zebra cross, meski berada di area sekolah yang seharusnya memiliki fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki.
“Seharusnya di dekat sekolah wajib ada zebra cross. Ini akan kami koordinasikan dengan pemerintah agar segera dilengkapi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Dia menekankan, aturan lalu lintas telah mewajibkan pengendara untuk mengutamakan pejalan kaki dan pesepeda. Namun, keterbatasan fasilitas serta rendahnya kepatuhan pengendara dinilai masih menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian juga mendorong pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di titik-titik rawan, khususnya di kawasan sekolah.
“JPO menjadi solusi paling aman agar anak-anak bisa menyeberang tanpa terpapar langsung dengan arus kendaraan,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswi berinisial DSA (10) ditabrak saat menyeberang sepulang sekolah di depan SD Negeri 001 Batam Kota, Jalan Laksamana Bintan, Selasa (31/3/2026).
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah menetapkan pengemudi berinisial WZ (29) sebagai tersangka. Ia diduga menabrak korban lalu melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas keselamatan jalan, terutama di kawasan pendidikan, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Editor : Gusti Yennosa