get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Kabel BTS di Batam Ditangkap Buser, Ternyata Residivis

Kasat Reskrim Polresta Barelang Raih Penghargaan Kapolda Kepri usai Ungkap Kasus PMI Ilegal

Rabu, 08 April 2026 | 20:42 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menerima penghargaan dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menerima penghargaan dari Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, atas dedikasi dan kinerja dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Kota Batam.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 yang dinilai menunjukkan profesionalisme dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.

Kompol Debby menjadi salah satu perwira yang mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Penanganan perkara ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan perlindungan warga negara dari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap kinerja personel yang telah bekerja keras dan memberikan hasil nyata di lapangan.

“Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus PMI ilegal itu sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Barelang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dengan capaian tersebut, Kompol Debby diharapkan dapat terus mempertahankan integritas dan kinerja, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Selain Kompol Debby, Kapolda Kepri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perwira lainnya, yakni Kompol I Kade Dwi Suryawandika, Kompol Amru Abdullah, Kompol Deni Langie, dan Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut