get app
inews
Aa Text
Read Next : Romo Paschal Soroti Tingginya Deportasi PMI di Batam: Bongkar Jaringan Perantara!

Kasus Dugaan Intimidasi di Playgroup Djuwita Batam, Romo Paschal: Polisi Harus Usut Tuntas

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:01 WIB
header img
Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Penetapan satu tersangka dalam kasus dugaan ancaman dan intimidasi di lingkungan Playgroup Djuwita Batam mendapat apresiasi dari Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.

Meski demikian, Romo Paschal menilai penyidik masih perlu mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

"Kami mengapresiasi walaupun prosesnya memakan waktu cukup lama dalam menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Romo Paschal, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, langkah penyidik Polresta Barelang menetapkan SS sebagai tersangka merupakan perkembangan penting dalam penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu. Namun, proses hukum tidak seharusnya berhenti pada satu orang saja apabila ditemukan fakta-fakta baru dalam penyidikan.

Romo Paschal mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan lanjutan dari kepolisian, terutama terkait dugaan keterlibatan pihak lain yang disebutnya tampak dalam rekaman video yang beredar luas saat peristiwa tersebut mencuat.

"Polresta Barelang jangan ragu menetapkan tersangka-tersangka lain. Kami akan tetap menunggu juga," katanya.

Di sisi lain, Romo Paschal menyoroti lamanya proses penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ia menduga ada faktor tertentu yang membuat penanganan kasus berjalan lebih lambat dibanding ekspektasi publik.

Menurutnya, kasus dugaan intimidasi yang terjadi di lingkungan sekolah itu bukan perkara yang terlalu rumit untuk ditangani. Karena itu, keterlambatan dalam proses hukum dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

"Patut diduga ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi kasus ini sehingga berjalan lambat," ujarnya.

Terkait kemungkinan dilakukan penahanan terhadap tersangka, Romo Paschal mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.

Namun ia berharap proses hukum dijalankan secara objektif, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Kehadiran sekelompok orang dengan sikap dan nada bicara yang dinilai mengintimidasi, apalagi di hadapan anak-anak dan tenaga pendidik, menurutnya berpotensi masuk dalam ranah pidana.

"Ada segerombolan orang datang ke lingkungan sekolah dengan nada mengintimidasi, itu menurut saya pidana," katanya.

Kasus dugaan intimidasi di Playgroup Djuwita Batam sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial.

Penyidik Polresta Barelang kini telah menetapkan satu orang berinisial SS sebagai tersangka dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut