get app
inews
Aa Text
Read Next : Abdul Kadir Karding Turun Tangan Bela Guru Playgroup Djuwita Batam, Siapkan Laporan Balik

Kepala Sekolah Djuwita Batam Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 23:10 WIB
header img
Kepala Sekolah Playgroup Djuwita, Lidiawati Siadari, memberikan keterangan terkait bantahan atas tuduhan penggunaan ijazah palsu yang beredar di sejumlah media dan media sosial. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Sekolah Playgroup Djuwita Batam mengambil langkah hukum menyusul munculnya tuduhan yang menyebut salah satu tenaga pendidiknya menggunakan ijazah palsu atau tidak sah.

Pihak sekolah membantah tuduhan tersebut dan berencana melaporkan sejumlah media serta akun media sosial yang dianggap telah menyebarkan informasi yang merugikan.

Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari, menegaskan dirinya merupakan lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada Program Studi Sastra Inggris periode 2010 hingga 2014.

"Saya tidak terima dituding ijazah palsu. Saya kuliah di Universitas Diponegoro Semarang tahun 2010 hingga 2014 atau selama empat tahun dengan IPK di atas 3," ujar Lidiawati, Rabu (24/6/2026).

Menurut Lidiawati, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan telah berdampak pada nama baik dirinya sebagai tenaga pendidik.

Kuasa hukum Lidiawati, Leo Halawa, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah media dan akun media sosial yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.

"Tuduhan itu tidak benar karena klien kami merupakan lulusan Universitas Diponegoro dan bukan universitas abal-abal. Sejak April 2026 sekolah kami dituduh dengan berbagai hal yang tidak benar bahkan sudah menyangkut ranah pribadi," kata Leo.

Ia menilai tuduhan yang berkembang telah merugikan kliennya secara pribadi maupun profesional. Karena itu, pihaknya akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk mencari keadilan.

Selain itu, Leo juga meminta pihak-pihak yang sebelumnya menerima laporan terkait persoalan tersebut untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap informasi yang disampaikan sebelum dipublikasikan atau ditindaklanjuti.

Menurutnya, validasi riwayat pendidikan seseorang tidak dapat hanya mengacu pada satu sumber informasi semata. Pihaknya mengaku siap menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan keabsahan ijazah kliennya.

Leo juga menyoroti sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena menampilkan identitas dan foto kliennya tanpa memberikan ruang klarifikasi yang memadai.

"Ada sejumlah media yang memampang wajah klien kami. Klien kami merasa dirugikan dan terpukul atas pemberitaan tersebut," ujarnya.

Pihak sekolah berencana melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Pers sekaligus menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah merugikan nama baik kliennya.

"Kami akan menempuh jalur hukum dan juga melaporkannya ke Dewan Pers," tegas Leo.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut