IKA Undip Kepri Siap Dampingi Lidiawati Siadari Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu
BATAM, iNewsBatam.id – Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) Kepulauan Riau menegaskan bahwa Kepala Sekolah Play Group Djuwita Batam, Lidiawati Siadari, merupakan alumni resmi Program Studi Sastra Inggris Universitas Diponegoro.
Organisasi alumni juga menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk pendampingan apabila proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu berlanjut.
Ketua Dewan Penasihat DPD IKA Undip Kepri, Syaifudin, mengatakan informasi mengenai tuduhan terhadap Lidiawati pertama kali diketahui dari media sosial.
Setelah memastikan identitas yang bersangkutan sebagai alumni, pengurus IKA Undip Kepri langsung mendatangi Play Group Djuwita Batam untuk memberikan dukungan moral.
"Awalnya kami mengetahui informasi itu dari TikTok. Setelah kami pastikan, ternyata Mbak Lidiawati Siadari memang merupakan alumni sekaligus anggota DPD IKA Undip Kepri," ujar Syaifudin, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, IKA Undip siap membantu apabila dibutuhkan dalam proses pembuktian, termasuk menghadirkan saksi maupun dukungan dari para alumni yang memiliki kompetensi di bidang hukum.
"Kami siap memberikan bukti maupun pendampingan bila diperlukan. Banyak alumni kami yang merupakan pakar hukum dan siap membantu. Sebagai keluarga almamater, kami tentu ikut berempati," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Harian DPD IKA Undip Kepri, Suprianto, menegaskan bahwa berdasarkan data organisasi, Lidiawati merupakan alumni sah Program Studi Sastra Inggris Universitas Diponegoro.
"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Mbak Lidia adalah alumni Program Studi Sastra Inggris Universitas Diponegoro," tegas Suprianto.
Ia mengatakan, jaringan alumni Undip di berbagai daerah juga telah berkoordinasi untuk memberikan dukungan moral kepada Lidiawati.
"Kami melakukan anjangsana sebagai bentuk solidaritas. Seluruh jaringan alumni di Indonesia saling berkomunikasi dan memberikan dukungan agar beliau tidak menghadapi persoalan ini sendirian," ujarnya.
Suprianto juga mengimbau masyarakat agar tidak menyampaikan tuduhan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD IKA Undip Kepri, Setiasih Priharlina, mengungkapkan agenda dukungan akan berlanjut melalui pertemuan Lidiawati dengan Ketua Umum DPD IKA Undip Kepri yang dijadwalkan berlangsung di Batam Centre pada Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, kuasa hukum Lidiawati, Leo Halawa, mengapresiasi dukungan yang diberikan organisasi alumni kepada kliennya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada IKA Undip atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada klien kami," ujar Leo.
Lidiawati juga mengaku bersyukur atas dukungan dari para alumni Universitas Diponegoro. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat untuk menghadapi persoalan hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Editor : Gusti Yennosa