get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar: Temukan Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 Miliar yang Disita dari Febrie Adriansyah

Setara Kritik Kejagung Soal Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:05 WIB
header img
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBatam.id -  Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai penanganan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) makin mengkhawatirkan dan memperbesar kecurigaan publik. Karena itu, Hendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk mengalihkan penanganan kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.

Dinamika mengkhawatirkan penanganan kasus Eks Jampidsus oleh Kejagung, kata Hendardi, salah satunya tercermin dalam pernyataan terbaru Kejaksaan Agung bahwa terdapat "bagian yang tidak bisa diungkap ke publik" dalam penanganan perkara mantan Jampidsus. 

"Pernyataan tersebut merupakan dinamika yang mengkhawatirkan dan justru memperbesar kecurigaan publik. Dalam perkara yang menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dengan kepentingan publik yang sangat besar, kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan. Namun, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas," ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Hendardi menegaskan semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula standar transparansi yang wajib dipenuhi aparat penegak hukum. Karena itu, kata dia, pernyataan Kejagung tersebut justru mempertebal kesan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dalam kasus ini dari publik.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut