Satgas KPK Awasi Proyek Besar di Batam, Ingatkan Rawan Korupsi
BATAM, iNewsBatam.id – Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau sejumlah proyek strategis di Kota Batam, Senin (6/4/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek-proyek bernilai besar tersebut berjalan optimal dan terbebas dari praktik korupsi.
Koordinator Satgas Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menegaskan pengawasan ini merupakan langkah konkret dalam mengawal proyek prioritas agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan proyek ini tidak sekadar dibangun, tetapi juga berfungsi maksimal. Jangan sampai bangunan ada, namun tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar Uding.
Dalam pemantauan tersebut, KPK menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih menjadi titik rawan korupsi di daerah.
Selain itu, terdapat dua potensi penyimpangan lain yang juga menjadi perhatian, yakni praktik jual beli jabatan serta perizinan.
“Ada tiga titik rawan utama, yaitu pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan perizinan. Ini yang kami kawal ketat agar tidak terjadi di Batam,” katanya.
Kehadiran Satgas KPK di lapangan diharapkan menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja secara transparan dan profesional.
Menurutnya, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan kontraktor, perencana, hingga pengawas.
Selain pengawasan pembangunan, KPK juga menekankan pentingnya perawatan fasilitas setelah proyek selesai.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan anggaran pemeliharaan agar fasilitas yang dibangun tetap layak digunakan dalam jangka panjang.
“Jangan hanya bagus di awal. Harus ada komitmen perawatan, termasuk kebersihan dan sarana pendukung seperti perangkat teknologi,” ujar Uding.
Editor : Gusti Yennosa