Bareskrim Terbitkan DPO Basri Lewaimang, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Batam
Penerbitan DPO Basri merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menyeret sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah THM di kawasan Lubuk Baja, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga melakukan penyegelan terhadap Club F1 di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Batam dan masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penerbitan DPO terhadap Basri menunjukkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan serta peran pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Batam.
Polri hingga kini masih memburu Basri dan mendalami perkara tersebut.
Editor : Gusti Yennosa