Tiga Kontainer dari Batam Diduga Bawa Limbah Elektronik ke Malaysia
BATAM, iNewsBatam.id - Perdagangan limbah elektronik atau electronic waste (e-waste) di Batam kembali menjadi sorotan. Kali ini, tiga kontainer yang dikaitkan dengan PT Esun Internasional Utama Indonesia (PT Esun) diduga dikirim dari Batam menuju Pelabuhan Klang, Malaysia.
Dugaan tersebut diungkap Basel Action Network (BAN) bersama Nexus3 Foundation dan Ecoton. Ketiga organisasi lingkungan itu menyoroti pengiriman kontainer yang berdasarkan data perdagangan mereka dijadwalkan tiba di Pelabuhan Klang pada Kamis (3/9/2026).
Aktivis lingkungan menduga kontainer tersebut berpotensi membawa limbah elektronik. Jika dugaan itu terbukti, pengiriman lintas negara tersebut dinilai perlu diperiksa karena pengiriman limbah elektronik memiliki ketentuan khusus berdasarkan Konvensi Basel.
Pendiri sekaligus Direktur Strategis BAN Jim Puckett meminta otoritas Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap tiga kontainer tersebut setibanya di pelabuhan.
“Penting agar ketiga kontainer yang sedang menuju Pelabuhan Klang ini disita saat tiba dan diperiksa karena kemungkinan berisi barang selundupan,” kata Jim dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Jim, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan isi kontainer. Apabila ditemukan limbah elektronik atau limbah plastik yang berasal dari limbah elektronik, pemerintah perlu memastikan pengiriman tersebut telah memenuhi ketentuan perdagangan lintas batas limbah.
BAN juga meminta pemerintah Indonesia mengambil kembali limbah tersebut apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ekspor ilegal.
“Pemerintah Indonesia harus mengambil kembali limbah tersebut dan menindak PT Esun apabila terbukti melakukan ekspor ilegal,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa