get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Batam Reekspor 4 Kontainer Limbah B3 Elektronik Lewat Batu Ampar

Tiga Kontainer dari Batam Diduga Bawa Limbah Elektronik ke Malaysia

Sabtu, 05 September 2026 | 18:27 WIB
header img
Foto limbah diduga ilegal di PT Esun Batam. (Foto: BAN untuk iNewsBatam.id)

Pendiri sekaligus Penasihat Senior Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati menilai munculnya dugaan pengiriman e-waste dari Batam ke Malaysia menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perdagangan limbah lintas negara.

“Indonesia dulu merupakan pemimpin di ASEAN, memperjuangkan keadilan lingkungan dalam Konvensi Basel,” kata Yuyun.

Menurut dia, pemberlakuan Amandemen Basel semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan mencegah negara berkembang menjadi tujuan maupun jalur perdagangan limbah berbahaya.

Namun, dugaan berlanjutnya aktivitas impor e-waste serta munculnya dugaan pengiriman limbah elektronik dari Batam ke negara lain dinilai menjadi sinyal adanya persoalan dalam pengawasan.

“Indonesia sekarang dipandang sebagai pihak yang mengingkari perlindungan yang telah susah payah diraih,” ujarnya.

Hingga laporan ini disusun, dugaan isi tiga kontainer tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan fisik dan dokumen oleh otoritas terkait.

Status pengiriman dan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor-impor limbah juga menjadi kewenangan pemerintah dan otoritas negara tujuan untuk memastikan.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut