Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Batam Bakar Kayu, Api Merambat hingga Hanguskan 10 Hektare Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Telusuri Asal-usul 2 Senjata Angin di Konflik Setokok Batam

Selasa, 29 September 2026 | 21:29 WIB
  • author Loberto Boli
Polisi Telusuri Asal-usul 2 Senjata Angin di Konflik Setokok Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo. (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang masih menelusuri asal-usul dan kepemilikan dua pucuk senjata angin yang ditemukan dalam penyelidikan konflik di kawasan Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, temuan dua senjata angin tersebut merupakan bagian dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi terkait perselisihan di kawasan Setokok.

Agung meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan banyaknya senjata yang berada di lokasi konflik. Berdasarkan hasil penyelidikan resmi, polisi sejauh ini menemukan dua pucuk senjata angin.

"Menjawab isu yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan keberadaan sejumlah senjata di lokasi kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan resmi, penyidik baru menemukan dua pucuk senjata angin," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Polisi kini masih mendalami asal-usul serta pihak yang memiliki kedua senjata angin tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan rangkaian peristiwa yang terjadi di Setokok.

Selain senjata angin, penyidik sebelumnya juga menangani perkara dugaan kepemilikan senjata tajam dalam perselisihan tersebut. Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial Z (30) dan R (32).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sedikitnya 32 unit tombak yang dijadikan barang bukti. Penyidik masih mendalami peran sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut.

Agung menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Polisi tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami memiliki SOP dan tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Apabila alat bukti sudah tercukupi dan terpenuhi, kami pasti akan menambah tersangka baru," tegasnya.

Sementara itu, Polresta Barelang juga menghentikan penyidikan perkara dugaan perusakan mobil yang sebelumnya dilaporkan dalam rangkaian konflik Setokok.

Laporan polisi dalam perkara tersebut diterbitkan pada 11 September 2026 dengan pelapor atas nama Agus Agustinus. Penghentian dilakukan setelah pemilik kendaraan sepakat berdamai dan menerima ganti rugi dari pihak terkait.

"Perkara ini telah diselesaikan secara damai. Korban telah bertemu dengan kuasa hukum, Suherman, dan bersedia mencabut laporan dikarenakan telah menerima ganti rugi," kata Agung.

Menurut Agung, pemilik kendaraan juga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa dirinya tidak pernah memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan polisi tersebut.

"Korban menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan tersebut dan berharap kasus ini dihentikan," ujarnya.

Di sisi lain, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polresta Barelang bersama Polda Kepri telah menggelar audiensi dengan perwakilan aliansi serta utusan dari kedua kelompok masyarakat yang terlibat perselisihan.

Agung menyebut audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keterbukaan dalam penanganan perkara Setokok. Polisi juga meminta masyarakat dan media mengikuti perkembangan kasus berdasarkan hasil penyelidikan resmi.

"Audiensi ini merupakan bukti keterbukaan dan transparansi kami dalam menangani kasus ini. Kami meminta rekan-rekan media dan masyarakat tidak terburu-buru beropini negatif. Silakan kawal perkara ini, kami tegaskan akan selalu terbuka," pungkas Agung.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut