Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Balita di Batam, Korban Mengalami Trauma
Advertisement . Scroll to see content

Kreator Konten Batam Ditahan Polisi Usai Diduga Aniaya Istri

Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:46 WIB
  • author Loberto Boli
Kreator Konten Batam Ditahan Polisi Usai Diduga Aniaya Istri
Polisi menahan kreator konten berinisial FK terkait laporan dugaan KDRT di wilayah hukum Polsek Sekupang, Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kreator konten di Kota Batam berinisial FK dipicu perselisihan terkait telepon seluler dan kode One-Time Password (OTP).

Perselisihan itu berujung pada dugaan penganiayaan terhadap istrinya secara berulang. FK kini diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait membenarkan pihaknya telah mengamankan FK. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari perempuan yang merupakan istri FK.

"Ya, benar yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Sekupang," ujar Hippal saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Hippal mengatakan penyidik Unit Reskrim masih mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait laporan dugaan KDRT tersebut.

Peristiwa pertama disebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) malam di kediaman pasangan tersebut di Perumahan Taman Sari Hijau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam.

Perselisihan bermula ketika perempuan tersebut menerima notifikasi permintaan kode OTP pada akun WhatsApp miliknya. Notifikasi itu membuatnya curiga ada upaya mengakses atau menyadap ponselnya.

Dia kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada FK. Namun, persoalan itu kembali memanas ketika perempuan tersebut pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB dan mendapati pintu terkunci dari dalam.

"Perselisihan memuncak saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Korban yang terpaksa membobol kunci pintu menggunakan gunting di teras kemudian terlibat adu mulut dengan terlapor," kata Hippal.

Pertengkaran tersebut kemudian disebut berujung pada dugaan pemukulan. Perempuan itu mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Dugaan kekerasan kembali terjadi empat hari kemudian, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, perselisihan kembali terjadi di dalam kamar.

FK disebut menuding istrinya melakukan penyadapan terhadap ponselnya. Dalam pertengkaran tersebut, ponsel perempuan itu dirampas secara paksa dan disertai dugaan pemukulan.

Perselisihan berlanjut hingga ke dapur ketika perempuan tersebut berusaha mengambil kembali telepon selulernya. Dalam kejadian itu, FK disebut melempar piring kaca ke lantai.

Pecahan piring tersebut kemudian mengenai kaki perempuan itu hingga menyebabkan luka lecet.

"Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh akibat pemukulan, serta luka lecet di bagian kaki akibat terkena lemparan pecahan piring kaca," jelas Hippal.

Setelah mengalami dugaan kekerasan berulang, perempuan tersebut kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan FK.

Hippal mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari dasar penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap FK.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut