Demo Tunggal Ibu Asal Batam di Polda Banten Minta Kasus Pengeroyokan Anak Diusut
Anita meminta Kapolda Banten turun tangan agar penanganan kasus anaknya memperoleh kejelasan. Ia juga menginginkan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak terus berlarut-larut.
Selain meminta berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan, Anita mengajukan tuntutan agar dilakukan gelar perkara khusus. Ia juga meminta penanganan kasus ditarik ke Polda Banten dan ditangani penyidik baru.
Anita turut mempersoalkan proses penyidikan, termasuk status surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya disampaikan ke fungsi pengawasan internal kepolisian.
Ia mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran penyidik dalam penanganan perkara tersebut. Namun, klaim itu perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya.
Anita juga menyatakan menolak penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice karena ingin perkara tersebut diproses lebih lanjut sesuai hukum.
Bagi Anita, aksi di Polda Banten merupakan upaya mencari kepastian setelah berulang kali menempuh jalur pengaduan. Ia berharap laporan dugaan pengeroyokan terhadap anaknya segera mendapat kejelasan dan ditangani secara profesional.
Kasus ini masih memerlukan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan, status para pihak yang dilaporkan, serta langkah lanjutan yang akan ditempuh kepolisian.
Editor: Gusti Yennosa