Diah merasakan betul kegetiran yang dialami anak-anak. "Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku,” katanya.
Selain itu, lanjut Diah, para korban dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru.
Diah mengatakan, saat ini mendampingi dan memberikan perlindungan pada 29 orang, di mana 12 orang diantarnaya di bawah umur.
"Dari 12 orang santriwati di bawah umur, 7 diantaranya melahirkan anak pelaku," kata dia.
Diah menambahkan, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku. Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait