Paman korban, Andi mengatakan, keponakannya dipaksa melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juli hingga awal Desember 2023.
Menurut Andi, sebelumnya para pelaku yang diketahui berjumlah 5 orang ini pernah merekam keponakannya beberapa kali.
"Yang kami dapat hanya beberapa video yang direkam minggu lalu. Sebelumnya sudah pernah beberapa kali direkam juga, jadi keponakan saya ini dipaksa untuk mendesah. Terus ada juga dia dipaksa untuk memegang-megang dadanya, semua itu direkam dan disebarkan oleh teman-temannya ini," ujar Andi, Senin (4/12/2023).
Andi menuturkan, akibat peristiwa itu, MA saat ini mengalami depresi hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
"Depresi, enggak mau ngapa-ngapain, ketakutan terus, kadang tiba-tiba jerit-jerit. Kami sudah bawa kemana-mana sampai pernah kami bawa ke RSJ untuk bertemu psikiaternya," kata dia.
Andi melanjutkan, atas kejadian yang dialami keponakannya tersebut, pihak keluarga telah melapor ke Mapolresta Bandarlampung. (*)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait