Sebelumnya, Zulhadril memgatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi Bawaslu Kota Batam agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan baliho yang melanggar aturan ini.
"Tadi dari Bawaslu Kota juga sudah menyampaikan bahwa, mereka sudah menghubungi TKD dari Capres dan Cawapres ini dan sudah meminta untuk menurunkan secara mandiri," kata dia.
Namun kata dia, jika sampai sore ini tidak ada tindakan dari TKD Prabowo-Gibran, maka pihaknya akan menurunkan paksa baliho tersebut.
Dia juga mengimbau kepada seluruh TKD pasangan Capres dan Cawapres di Batam, agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan pemerintah setempat untuk kampanye.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait