Hingga saat ini, Bawaslu Sukoharjo masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sementara Dandim Sukoharjo Czi Slamet Riyadi usai memberikan klarifikasi di Bawaslu menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan baliho tersebut.
Namun dari hasil keterangan yang disampaikan ke Bawaslu, Slamet Riyadi tidak mengetahui pasti soal baliho tersebut. Bahkan dia mengaku menjadi korban.
"Dandim menyatakan, merasa menjadi korban dengan adanya MMT APK tersebut. Kami pastikan foto Dandim itu dicetak satu frame dengan paslon capres-cawapres, bukan tempelan.
Saat ini kami tengah melakukan penelusuran dimana APK itu dicetak," ujar Rochmad saat dimintai keterangan hasil klarifikasi terhadap Dandim Sukoharjo tersebut.
Sumber: iNews Jateng
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait