Babat Hutan Lindung, Polres Lingga Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Ruslan
Unit Satreskrim Polres Lingga amankan salah seorang pelaku pengepul dan pengolahan kayu yang tidak dilengkapi dokumen atau ilegal. (Foto: Ruslan / iNews Batam)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ratusan potongan kayu dari berbagai jenis. "Untuk jenis dan jumlah kubiknya kami menunggu keterangan dari tenaga ahli," ulasnya.

Hasil pemeriksaan polisi diketahui, kayu tersebut adalah hasil penebangan liar di wilayah Desa Marok Kecil dan Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep. Sementara itu kayu ini dijual hanya disekitar kabupaten Lingga. "Dijualnya hanya disekitar Lingga, belum ada yang dibawa keluar," tutup Idris.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network