Empat Polisi Diduga Pesta Narkoba di Shark Club Batam, Kapolda Kepri: Ini Aib!

Loberto Boli
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Empat anggota polisi di Batam diamankan personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat berada di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall. Mereka diduga terlibat pesta narkoba.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri. Dia menyebut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya sebagai aib bagi institusi sekaligus mencederai upaya pembenahan internal Polri.

Suhendri menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, setiap anggota Polri seharusnya memahami konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

"Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Suhendri usai menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Azhar Beverly, Batam Center, Jumat (30/10/2026).

Saat ini, keempat anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri. Petugas juga telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan zat etomidate dalam penindakan di lokasi hiburan malam tersebut.

Suhendri mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Dia mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

"Saya sudah sering menyampaikan bahwa Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak," katanya.

Menurut dia, bentuk pelanggaran yang dilakukan masing-masing anggota akan menjadi pertimbangan dalam menentukan sanksi. Proses tersebut akan ditangani melalui mekanisme sidang yang berlaku di lingkungan Polri.

"Yang jelas mereka sedang diperiksa Propam. Nanti akan disidangkan, apakah pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran etik. Nanti kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya, berat atau tidak, atau ringan. Ada tim yang akan melaksanakan sidang," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Polda Kepri belum mengungkap identitas maupun pangkat keempat anggota polisi tersebut. Hasil pemeriksaan Propam akan menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada mereka.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network