BATAM, iNewsBatam.id - Kontroversi mencuat menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) 2026. Sejumlah atlet panjat tebing Kota Batam mendadak terancam tidak bisa bertanding setelah Pengurus Besar (PB) Porprov mengirimkan surat pemberitahuan larangan bertanding.
Keputusan tersebut dipersoalkan Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Batam. Pasalnya, persiapan administrasi kontingen yang terdiri atas 22 atlet dan ofisial disebut telah rampung. Bahkan, kartu identitas (ID card) dari KONI Batam sudah dicetak sejak 25 Oktober 2026.
Ketua Pengcab FPTI Batam, Dian Desimal Sitanggang, menduga keputusan tersebut berkaitan dengan konflik yang muncul dalam rapat koordinasi organisasi beberapa waktu sebelumnya.
Menurut Dian, persoalan bermula saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada awal Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, muncul perdebatan mengenai anggaran hibah pemerintah untuk cabang olahraga panjat tebing sebesar Rp40 juta.
Dia menyebut pihak FPTI Pengprov Kepri yang dipimpin Wahyu Wahyudin menilai anggaran tersebut masih kurang dan meminta tambahan hingga Rp100 juta.
Namun, persoalan anggaran kemudian berkembang menjadi polemik lain. Dian mengungkapkan adanya usulan pembagian medali kepada sejumlah kabupaten/kota peserta Porprov Kepri.
Usulan tersebut langsung ditolak Pengcab FPTI Batam karena dinilai bertentangan dengan prinsip kompetisi olahraga.
Dari lima kabupaten/kota, empat kabupaten/kota sempat menyetujui usulan itu, dan hanya Kota Batam sendiri yang menolak. Mengetahui hal tersebut, saya langsung melaporkan kejadian itu ke pengurus pusat FPTI di Jakarta," ujar Dian saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Dian mengatakan FPTI Pusat kemudian menganulir rencana pembagian medali tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dia juga mempertanyakan dampak apabila perolehan medali ditentukan melalui kesepakatan, bukan hasil pertandingan. Menurutnya, medali dalam ajang olahraga seharusnya diperoleh melalui kompetisi yang berlangsung secara terbuka dan sportif.
"Bayangkan jika medali emas dibagi-bagikan ke Bintan, Tanjungpinang, atau Natuna, maka pada APBD tahun berikutnya, alokasi anggaran daerah akan bertambah. Padahal, seharusnya medali emas tersebut dimenangkan oleh Batam. Itu kan tindakan yang tidak benar dalam tata kelola keuangan daerah," tegasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
