Ia mengatakan, pihaknya sudah membagikan karcis-karcis parkir kepada jukir-jukir yang ada di seluruh wilayah Kota Batam. Maka dengan itu, pihaknya berharap, para jukir dapat melaksanakan aturan ini dengan disiplin, serta mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Kalau ada yang melakukan itu, silahkan informasikan ke Dishub Batam," kata dia.
Karcis parkir yang dipegang oleh jukir ada dua warna, yaitu biru dan kuning. Karcis warna kuning untuk sepeda motor, dan karcis warna biru untuk mobil. Di karcis tersebut juga sudah tertera angka tarif baru yang diberlakukan saat ini.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait