BATAM, iNewsBatam.id - Tim Buser gabungan Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Hotel 777 Komplek Pujabahari Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (16/3/2024).
Pelaku, Yulianus Wilfridus Neang alias Cakos (29) ditangkap di Komplek Citra Buana 2, Nongsa. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti itu, polisi juga menemukan satu sepeda motor diduga hasil curian.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut juga hasil curian bersama seorang rekannya bernama Michael Elia. Dimana, Michael Elia ini sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditahan di Rutan Polresta Barelang dalam perkara lain," kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan dan Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Mario Sandro Putra Siahaan juga melakukan pengembangan dan meringkus penadah sepeda motor curian tersebut.
"Pelaku mengaku sepeda motor hasil curian di hotel tersebut dijual kepada seorang juru parkir di kawasan Windsor Square," ungkapnya.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait