NATUNA, iNewsBatam.id - Satu hektare lahan perkebunan di Tegul Laksamane, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, dilaporkan terbakar pada Jumat (22/3/2024) siang.
Kepala Disdamkar Natuna, Syawal mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada lahan yang terbakar di kawasan Tegul Laksamane, Bunguran Timur. Api merambat cepat pada ilalang, hal itu dipicu cuaca panas yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Pukul 11.10 wib kita terima laporan dari masyarakat. mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kebakaran," ujarnya.
Satu regu petugas pemadam kebakaran dibantu 2 unit mobil Damkar diturunkan ke lokasi. Selang satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini petugas tengah menyelidiki penyebab kebakaran serta total kerugian yang ditimbulkan
Kepala Disdamkar Natuna mengungkapkan, musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang memberikan sanksi pidana bagi pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan.
"Membuka lahan dengan sembarangan adat terancam pasal 69 ayat 2. Pelaku diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, Disdamkar Kabupaten Natuna terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan banyak pihak," tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait