Disperindag Batam Resmi Luncurkan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite

Pratamayude
Bentuk kartu fuelcard 5.0 yang diluncurkan Disperindag Kota Batam

Ia menekankan bahwa, pembelian Pertalite di SPBU ini mulai efektif diterapkan per tanggal 1 Agustus 2024.

"Jadi mulai awal bulan Agustus nanti seluruh SPB di Kota Batam tidak menerima pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat secara tunai," ungkapnya.

Gustian menambahkan, masyarakat dapat melakukan registrasi secara online di laman website https://batamfuelcard.id dan mendapatkan Kartu Kendali tersebut di unit pelayanan yang ada di sejumlah titik yakni Kantor Wali Kota Batam, Disperindag Batam, BP Batam, Mega Mall, BCS Mall dan Grand Batam Mall, 11 SPBU dan 7 kantor bank mitra yang ada di Kota Batam.

Beberapa persyaratan yang diperlukan yakni: foto kendaraan nampak nopol, foto STNK, foto KTP, foto KIR bagi kendaraan wajib KIR, QR kode subsidi tepat my pertamina, foto surat pernyataan (bagi kendaraan dengan nopol luar wilayah Batam, foto id pengemudi angkutan umum, dan foto id angkutan online.

"Manfaat penting dari pemegang Fuel Card 5.0 ini yakni memperoleh asuransi jiwa dengan nilai maksimal Rp100 juta," kata Gustian. (*)

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network