BATAM, iNewsBatam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, resmi meluncurkan kartu kendali atau Fuel Card 5.0 untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat pada, Jumat 26 April 2024.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau menjelaskan, peluncuran Fuel Card 5.0 ini dalam rangka memberikan subsidi yang lebih tepat sasaran serta mencukupi kebutuhan konsumen pengguna tertentu.
Peluncuran ini dilakukan bersama tiga bank mitra yang bekerja sama dalam program ini, yakni Bank CIMB Niaga, Bank KB Bukopin dan Bank Sumut.
"Kartu kendali ini berfungsi untuk mengatur distribusi jenis BBM khusus penugasan bagi pengguna transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang atau barang di Kota Batam," ujar Gustian.
Sebelum peluncuran ini kata dia, pihaknya terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi di beberapa media. Selanjutnya, sosialisasi tersebut akan giat dilakukan, sehingga masyarakat mengetahui adanya program tersebut.
"Masyarakat bisa melakukan pendaftaran/ registrasi fuel card 5.0 ini mulai tanggal 29 April hingga 31 Juli 2024. Tidak perlu khawatir, karena masyarakat tidak dikenakan biaya pendaftaran atau gratis," katanya.
Ia menekankan bahwa, pembelian Pertalite di SPBU ini mulai efektif diterapkan per tanggal 1 Agustus 2024.
"Jadi mulai awal bulan Agustus nanti seluruh SPB di Kota Batam tidak menerima pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat secara tunai," ungkapnya.
Gustian menambahkan, masyarakat dapat melakukan registrasi secara online di laman website https://batamfuelcard.id dan mendapatkan Kartu Kendali tersebut di unit pelayanan yang ada di sejumlah titik yakni Kantor Wali Kota Batam, Disperindag Batam, BP Batam, Mega Mall, BCS Mall dan Grand Batam Mall, 11 SPBU dan 7 kantor bank mitra yang ada di Kota Batam.
Beberapa persyaratan yang diperlukan yakni: foto kendaraan nampak nopol, foto STNK, foto KTP, foto KIR bagi kendaraan wajib KIR, QR kode subsidi tepat my pertamina, foto surat pernyataan (bagi kendaraan dengan nopol luar wilayah Batam, foto id pengemudi angkutan umum, dan foto id angkutan online.
"Manfaat penting dari pemegang Fuel Card 5.0 ini yakni memperoleh asuransi jiwa dengan nilai maksimal Rp100 juta," kata Gustian. (*)
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait