NATUNA, iNewsBatam.id - Mangrove atau tanaman bakau merupakan salah satu unsur yang bisa menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Namun di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mangrove juga dijadikan simbol untuk menjaga kedaulatan negara.
Kepala Sub Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Kepulauan Riau dan Bangka Belitung Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Musyafa Ahmad mengatakan, pihaknya menargetkan perbaikan mangrove di Provinsi Kepulauan seluas 400 hektar pada tahun 2024.
Perbaikan mangrove tersebut menyebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
"Saat ini yang sudah berkontrak untuk penanaman sudah ada sekitar 49 hektar yang ada di Natuna, sementara ada juga di Kabupaten Karimun sekitar 30 hektar tapi masih dalam tahapan dokumen yang sudah jadi," ujar Musyafa Ahmad.
Musyafa menuturkan, ada tujuh kelompok masyarakat yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerjasama untuk penanaman mangrove seluas 49 hektar di Natuna.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait