Polisi Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Penggelapan oleh 2 Pengusaha di Batam

Pratamayude
Dua pengusaha di Batam yang lolos dari jerat hukum setelah polisi mengeluarkan SP3 kasus yang menjerat mereka. (Foto: dok. Polda Kepri)

KasusPerlu diketahui, Johanis dan Tedy Johanis diduga melakukan penipuan dan penggelapan jual beli ruko Pasar Mitra 2. Sebanyak 59 orang menjadi korban rentang waktu 2017-2019.

Konsumen sudah ada melunasi pembayaran ruko tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun. Kerugian atas laporan yang diterima oleh dua konsumen yang melapor mencapai Rp 6 miliar.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network