Nelayan Karimun Dipulangkan ke Indonesia usai Ditahan Aparat Malaysia

Pratamayude
Nelayan Karimun Dipulangkan ke Indonesia usai Ditahan Aparat Malaysia A Huat, nelayan asal Karimun yang ditangkap aparat Malaysia, sudah dipulangkan ke Indonesia. (Foto: BPPD Provinsi Kepri)


Ansar juga mengimbau kepada seluruh Wali Kota dan Bupati di wilayah Kepri untuk terus melakukan sosialisasi intensif kepada para nelayan mengenai batas-batas wilayah perairan.

"Sosialisasi ini sangat penting agar para nelayan kita memahami batas wilayah perairan dan tidak memasuki wilayah negara tetangga yang dapat berakibat pada penahanan," tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi para nelayan yang menghadapi permasalahan serupa.

"Kami akan melakukan berbagai upaya diplomasi demi keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perairan perbatasan," ungkap Doli.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memfasilitasi pemulangan nelayan-nelayan yang masih ditahan dan mengupayakan pengembalian kapal yang disita oleh otoritas negara tetangga.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update