Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Lingkungan di DAS Baloi Batam, Sejumlah Pihak Diperiksa

Pratamayude
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra saat sidak di lokasi DAS Lubuk Baja yang dialihfungsikan. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Aparat kepolisian mulai mengambil langkah investigatif dalam menelusuri dugaan perusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam.

Saat ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dari unsur RT/RW hingga instansi teknis terkait pada 8 hingga 11 April 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas viralnya video sidak Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, di Perumahan Kezia Residence, Minggu (23/3/2025).

Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi penyempitan alur sungai yang diduga menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut.

"Untuk pemanggilan saksi dan pihak terkait sudah dikirimkan," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Selasa (8/4/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk membangun kronologi dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.


Polisi juga menggandeng ahli lingkungan dari ITB untuk menilai dampak kerusakan akibat dugaan penimbunan menggunakan material sisa bangunan proyek Baloi Apartment.

Berdasarkan temuan awal, lebar Sungai Baloi yang sebelumnya mencapai 25 meter kini menyempit drastis menjadi hanya sekitar 5 meter.

DAS Baloi sendiri merupakan bagian penting dari sistem drainase Kota Batam, dengan panjang sungai mencapai 6,51 kilometer.

Penyempitan ini pun memicu kekhawatiran publik, terutama setelah muncul informasi yang mengaitkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Provinsi Kepri dan pihak pengembang.

Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk menentukan titik lokasi terdampak secara presisi.

Hal ini menjadi bagian dari penyusunan kronologi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek kebijakan.


Sementara itu, Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengaku telah mengambil langkah perbaikan awal dengan merapikan wilayah DAS Baloi dan berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia juga memastikan komitmen untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. "Proses tetap proses, kita hormati hukum yang berlaku. Namun akan kita jalin komunikasi agar wilayah itu segera ditata agar tidak banjir dan terlihat lebih rapi," kata dia.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network