Batam Perluas Perlindungan BPJS untuk Driver Online, Skema Baru Disiapkan

Pratamayude
Ilustrasi ojek online. (Foto: Dok iNews.id)


Saat ini, sekitar 1.371 pengemudi online telah mengikuti BPJS secara mandiri dan berharap dapat masuk dalam skema pemerintah. Setelah meninjau anggaran, Pemko Batam juga berupaya memfasilitasi 3.500 driver online tambahan dalam program ini.

Untuk memastikan kelayakan peserta, Pemkot menetapkan syarat seperti ber-KTP Batam, merupakan pengemudi aktif, dan terdaftar di aplikator resmi.

"Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja akan melakukan verifikasi data sebelum program berjalan," kata Amsakar.

Selain perlindungan BPJS, Pemko Batam juga tengah mengkaji skema Jaminan Hari Tua bagi pengemudi online. Saat ini, sistem pembayaran dan pendanaan masih dalam pembahasan dengan BPJS dan dinas terkait.

Amsakar menambahkan, pihaknya berencana mulai membayarkan iuran BPJS tahun ini. Regulasi terkait telah diajukan ke Gubernur, namun Pemko Batam mengusulkan agar pengelolaan program ditarik kembali ke tingkat kota guna mempercepat implementasi kebijakan ini.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network