BATAM, iNews.id - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Hulu Ladang, Sungai Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau meresahkan masyarakat.
Lumpur dari aktivitas tersebut mengotori sungai dan hutan mangrove, hingga mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.
Pantauan warga menunjukkan air buangan dari tambang mengalir ke sungai di sekitar kawasan Nongsa, tidak jauh dari Pelabuhan Internasional Nongsa Pura.
Kondisi ini menyebabkan perairan yang biasanya digunakan nelayan untuk mencari udang menjadi keruh dan berlumpur.
"Saya biasa cari udang di sini, tapi sekarang airnya sudah tercemar lumpur. Kami kaget, tempat kami mencari makan rusak begini," ujar Ardi, salah satu nelayan saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025).
Editor : S. Widodo