Warga mendesak aparat berwenang segera turun tangan menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.
Menurut Ardi, penambangan pasir secara ilegal itu sudah berlangsung dalam empat bulan terakhir.
Sungai Nongsa yang kotor akibat lumpur imbas dari aktivitas tambang pasir ilegal. (Foto: Yude/iNews.id)
Selain mencemari sungai dan merusak hutan mangrove, aktivitas itu juga dinilai membahayakan lingkungan serta mengancam penghidupan masyarakat pesisir.
"Kami minta penambang ilegal ini segera dihentikan. Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi soal perut kami juga," kata kata dia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penindakan atas aktivitas ilegal tersebut.
Editor : S. Widodo