BATAM, iNews.id - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Hulu Ladang, Sungai Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau meresahkan masyarakat.
Lumpur dari aktivitas tersebut mengotori sungai dan hutan mangrove, hingga mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.
Pantauan warga menunjukkan air buangan dari tambang mengalir ke sungai di sekitar kawasan Nongsa, tidak jauh dari Pelabuhan Internasional Nongsa Pura.
Kondisi ini menyebabkan perairan yang biasanya digunakan nelayan untuk mencari udang menjadi keruh dan berlumpur.
"Saya biasa cari udang di sini, tapi sekarang airnya sudah tercemar lumpur. Kami kaget, tempat kami mencari makan rusak begini," ujar Ardi, salah satu nelayan saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025).
Warga mendesak aparat berwenang segera turun tangan menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.
Menurut Ardi, penambangan pasir secara ilegal itu sudah berlangsung dalam empat bulan terakhir.
Sungai Nongsa yang kotor akibat lumpur imbas dari aktivitas tambang pasir ilegal. (Foto: Yude/iNews.id)
Selain mencemari sungai dan merusak hutan mangrove, aktivitas itu juga dinilai membahayakan lingkungan serta mengancam penghidupan masyarakat pesisir.
"Kami minta penambang ilegal ini segera dihentikan. Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi soal perut kami juga," kata kata dia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penindakan atas aktivitas ilegal tersebut.
Editor : S. Widodo