Pegiat Medsos Yusril Koto Diamankan Polisi

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian memberikan keterangan seputar penahanan pegiat medsos Yusril Koto. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Pegiat media sosial (medsos) Yusril Koto diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Yusril diamankan setelah penyidik menilainya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.

"Sudah kami amankan tadi pagi," kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi.

Zaenal menjelaskan, sebelumnya Yusril telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh seorang anggota Satpol PP Kota Batam berinisial B.

Namun, Yusril tidak memenuhi panggilan penyidik dan dinilai tidak kooperatif. "Awalnya dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak memberikan keterangan sehingga akhirnya dilakukan penahanan," jelas Zaenal.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network