BATAM, iNews.id - Pegiat media sosial (medsos) Yusril Koto diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025).
Yusril diamankan setelah penyidik menilainya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.
"Sudah kami amankan tadi pagi," kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi.
Zaenal menjelaskan, sebelumnya Yusril telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh seorang anggota Satpol PP Kota Batam berinisial B.
Namun, Yusril tidak memenuhi panggilan penyidik dan dinilai tidak kooperatif. "Awalnya dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak memberikan keterangan sehingga akhirnya dilakukan penahanan," jelas Zaenal.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait