Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Riyan Riski Roshali
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta. (Foto: iNews.id)


Ia menjelaskan bahwa dewan ini akan bertugas memantau kondisi buruh dan memberikan masukan langsung kepada Presiden, terutama terkait regulasi yang dinilai tidak berpihak pada pekerja.

“Mana UU yang nggak beres, yang nggak melindungi buruh. Mana regulasi yang nggak bener. Mereka akan kasih masukan ke saya, dan saya akan segera perbaiki,” tegasnya.

Tak hanya itu, Prabowo juga menyatakan akan membentuk Satgas PHK untuk menindak praktik pemutusan kerja sepihak yang merugikan pekerja.

“Tidak boleh ada lagi buruh yang di-PHK seenaknya,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan mulai dibahas oleh DPR pada pekan depan.

“Wakil Ketua DPR Pak Sufmi Dasco melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini akan mulai dibahas. Kita akan segera meloloskannya,” kata Prabowo, disambut sorak dukungan dari para buruh.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network