PDI-P Batam Ultimatum Mangihut Rajagukguk: Silakan Lapor Balik 1x24 Jam

Pratamayude
Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto memberikan keterangan usai klarifikasi terhadap Mangihut Rajagukguk terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. (Foto: Yude/iNews.id)

Terkini, Kantor Hukum Gari Ono Niha yang diwakili oleh Natalis N Zega secara resmi melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mangihut dalam kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjadi sorotan publik.

Laporan pengaduan dengan Nomor: 78/Law-Zega/Btm/29/IV/2025 diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, pada Jumat (2/5/2025).



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network