Terkini, Kantor Hukum Gari Ono Niha yang diwakili oleh Natalis N Zega secara resmi melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mangihut dalam kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjadi sorotan publik.
Laporan pengaduan dengan Nomor: 78/Law-Zega/Btm/29/IV/2025 diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, pada Jumat (2/5/2025).
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait