Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah tegas terhadap aksi premanisme.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah konflik lahan di Teluk Bakau, Batam, yang sempat menimbulkan bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.
“Dalam peristiwa bentrokan antara warga Teluk Bakau dengan pihak PT Citra Tritunas Prakarsa pada 20 April lalu, kami langsung turun ke lokasi, melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang,” ungkap Debby saat dikonfirmasi Kamis malam (8/5/2025).
Setelah dilakukan gelar perkara, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum masih berjalan.
Debby menegaskan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai prosedur, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
“Kami berkomitmen menjaga situasi agar tetap kondusif, agar semua pihak, terutama investor, merasa aman dan nyaman,” tutupnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait