Ia menegaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada pengamanan fisik kantor dan aset kejaksaan, bukan pada penanganan perkara hukum.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang kondusif antara Kejaksaan dan TNI.
“Pengamanannya bukan untuk kasus, tapi lebih ke kantor. Intinya lebih ke perlindungan aset dan fasilitas,” pungkas Surayadi.
Saat ini terdapat 444 Kejari dan 34 Kejati di seluruh Indonesia yang direncanakan menjadi bagian dari program pengamanan lintas institusi ini.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait