Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberantas TPPO secara menyeluruh.
"Kami memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan kemanusiaan ini di wilayah Polda Kepri," pungkas Asep.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait