BATAM, iNews.id - Penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, mengungkap fakta mencengangkan.
Total berat narkotika yang sebelumnya diperkirakan 1,9 ton, kini tercatat mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton.
Penimbangan ulang ini dilakukan secara bersama oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), bertempat di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, juga jajaran Kepolisian, serta PT Pegadaian.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan bahwa penimbangan ulang merupakan bagian dari proses pelimpahan perkara ke ranah hukum, sekaligus untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penanganan kasus.
“Langkah ini juga merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait