Tersangka Kasus Korupsi PNBP Titipkan Miliaran Uang Pengganti ke Kejari Batam

Pratamayude
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi menunjukkan uang yang dititipkan tersangka korupsi PNBP, Alan Roy Gema. (Foto: Yude/iNews.id)


Kasus saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Terkait asal-usul dana, pihak kejaksaan menyatakan masih menelusuri sumbernya. Penitipan dilakukan secara sukarela sambil menunggu putusan pengadilan inkrah.

Kejaksaan menyebut akan memberikan informasi lanjutan terkait barang bukti dan perkembangan perkara setelah pemeriksaan dokumen selesai dilakukan.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network