Kasus saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Terkait asal-usul dana, pihak kejaksaan menyatakan masih menelusuri sumbernya. Penitipan dilakukan secara sukarela sambil menunggu putusan pengadilan inkrah.
Kejaksaan menyebut akan memberikan informasi lanjutan terkait barang bukti dan perkembangan perkara setelah pemeriksaan dokumen selesai dilakukan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait