BATAM, iNews.id - Seorang warga kehilangan sepeda motor miliknya tepat di depan Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/5/2025), usai menghadiri sidang rekannya.
Motor Honda Scoopy milik pria berinisial MR, warga Bengkong digasak maling saat ia sedang menemani rekannya menjalani proses persidangan.
Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta membenarkan peristiwa tersebut. Motor tersebut diparkir di depan kantor Pengadilan.
"Setelah habis sidang, pas keluar dia lihat motornya sudah hilang," ujar Made Winarta saat dihubungi lewat telepon.
Ia menyatakan proses penyelidikan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor itu kini sedang berjalan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait