Masih Berlanjut, BK DPRD Batam Periksa Lagi Mangihut Rajagukguk

Pratamayude
Politikus Mangihut Rajagukguk meninggalkan Kantor DPC PDI-P Kota Batam usai menjalani klarifikasi selama tiga jam. (Foto: Yude/iNews.id)


Setelah proses ini, BK DPRD Batam  akan menggelar rapat internal guna menyusun kesimpulan dan menentukan rekomendasi.

“Berdasarkan tata beracara kami, BK memiliki waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan perkara ini. Kami targetkan minggu depan sudah selesai dan akan diumumkan secara terbuka,” tutur Fadhli.

Mangihut sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait tudingan tersebut.

Proses pemeriksaan oleh BK menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan integritas dan etika anggota dewan.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network