Dua Kapal Vietnam Ditangkap saat Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Pratamayude
Aparat Ditjen PSDKP saat menyergap salah satu kapal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara. (Foto: Ditjen PSDKP)


Salah satu nahkoda kapal, berinisial LVP, mengaku terpaksa memasuki perairan Indonesia karena tangkapan di wilayah negaranya tidak mencukupi.

Dari hasil operasi, KKP menyita sekitar 70 kilogram ikan hasil tangkapan. Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp64,1 miliar.

Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menyebut keberadaan kapal asing dengan alat tangkap terlarang berpotensi mematikan usaha nelayan lokal. KKP, kata dia, akan memperkuat pengawasan di perairan strategis seperti Laut Natuna Utara.

“Kedua kapal saat ini telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Saiful.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network