NATUNA, iNews.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, melaporkan Raja Mustakim, suami Bupati Natuna, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosial.
Laporan tersebut diajukan Marzuki setelah dirinya menerima komentar bernada menghina dari Raja Mustakim di sebuah grup WhatsApp, pada Sabtu (24/5/2025).
Peristiwa ini bermula dari pernyataan Marzuki kepada media terkait pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Natuna yang, menurutnya, tidak diketahui oleh Wakil Bupati Natuna.
Pernyataan tersebut memicu respons keras dari Raja Mustakim yang menulis sebuah komentar, yang membuat Marzuki tersinggung.
Marzuki mencoba menghubungi Raja Mustakim untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat respons.
Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Natuna dengan Nomor Laporan: LP/B/24/V/2025/SPKT/Polres Natuna/Polda Kepulauan Riau.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait