Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati

Pratamayude
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dituntut hukuman mati dalam kasus penyelewengan barang bukti narkoba. (Foto: Yude/iNews.id)


Selama persidangan, Satria dinilai tidak kooperatif karena memberikan keterangan yang berbelit dan tidak menunjukkan penyesalan.

“Oleh karena itu, kami menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana mati,” tegas jaksa.

Majelis hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Senin pekan depan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Satria dituntut bersama sejumlah mantan anak buahnya dalam kasus penyelewengan barang bukti narkoba jenis sabu. Barang haram seberat 1 kilogram dijual oleh mereka.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network