Yan menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan tidak pernah dikonfirmasi kepadanya sebelum diterbitkan.
“Saya tegaskan itu fitnah, tidak ada konfirmasi sama sekali sebelum berita itu dimuat,” katanya sebelumnya.
Pihak kepolisian belum menyampaikan detail media atau pihak yang dilaporkan, namun menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : S. Widodo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
