KARIMUN, iNews.id - Sebuah kapal kayu bermuatan beras dalam jumlah besar diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
Kapal tersebut diduga mengangkut beras selundupan dan dihentikan dalam patroli laut yang digelar oleh petugas Bea Cukai.
Dari informasi yang dihimpun, kapal motor tersebut diperkirakan membawa muatan beras dalam jumlah ribuan ton.
Kapal tersebut diduga tengah melakukan pengiriman beras secara ilegal menuju Pulau Sumatera.
“Rutenya Batam - Tanjungpinang - Tembilahan,” ujar seorang sumber kepada iNews.id, Rabu (11/6/2025), seraya menyebut nama kapal belum dapat dipastikan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait